JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Ammar Zoni itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panji Yoga.
Indraweny mengatakan Ammar ditangkap polisi dari Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (12/12/2023).
"Ammar Zoni ditangkap (karena narkoba)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panji Yoga saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Isi Gugatan Cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, Salah Satunya karena Kasus Narkoba
Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan pemain sinetron "7 Manusia Harimau" itu.
Sebagai informasi, Ammar Zoni baru saja dibebaskan pada Oktober 2023 setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ia sempat ditangkap pada 8 Maret 2023 karena membeli dan menitipkan uang Rp1,5 juta kepada sopirnya untuk dibelikan sabu.
Baca Juga: Diam-Diam, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Sidang Perdana Sudah Digelar
Ia juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu, sehingga ia terhitung tiga kali tersandung kasus obat-obatan terlarang.
Sumber : Kompas TV, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.