JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia.
Langkah pertama yang akan dilakukan penyidik usai menerima laporan adalah memanggil terduga korban. Setelahnya, pihaknya akan memanggil penyelenggara Miss Universe Indonesia.
“Yang pasti berikutnya (penyelenggara) akan kami mintai keterangan,” kata Yuliansyah, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sayangnya, hingga kini penyidik belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap penyelenggara ajang kecantikan itu.
“Kami memeriksa saksi dan korban dahulu,” ucapnya.
Hari ini, pihaknya akan menyiapkan administrasi penyelidikan terlebih dahulu, lalu mengirimkan undangan pemeriksaan pada pelapor sekaligus korban.
Dugaan pelecehan seksual ini bermula saat pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk melakukan fitting baju. Tiba-tiba, agenda body checking yang semula tak ada, dilakukan.
Kegiatan body checking ini dihadiri oleh beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman. Korban diminta untuk melepaskan baju dan pakaian dalam yang dikenakan. Saat itu, ada pihak yang memotret finalis satu per satu.
Baca Juga: Dugaan Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang, Riomotret: Oknum Sudah Akui Perbuatannya
Korban lain yang juga buka suara mengungkapkan bahwa dia sempat diminta untuk memperlihatkan bagian belakang tubuhnya. Pihak yang memotret juga memegang area privatnya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa kegiatan body checking sebenarnya lumrah dilakukan dalam acara kecantikan, tetapi tidak difoto.
"Tetapi tidak pernah difoto, karena itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan," ujar Mellisa.
Baca Juga: Kronologi Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Telanjang, Kini Lapor Polisi
Ia khawatir foto-foto tersebut bisa beredar ke publik jika dipegang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat pihak korban memutuskan untuk lapor polisi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.