JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023, N.
Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut pada Senin (7/8/2023). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO.
“Ya, Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Laporan tersebut dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Trunoyudo, Selasa (8/8).
Baca Juga: Dugaan Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang, Riomotret: Oknum Sudah Akui Perbuatannya
Diberitakan sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual saat melakukan body checking dalam acara tersebut, Senin.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Selasa (1/8/2023). Pihak korban melaporkan tiga orang dalam kasus tersebut.
Dugaan pelecehan seksual ini bermula saat pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk melakukan fitting baju. Tiba-tiba, agenda body checking yang semua tak ada pun dilakukan.
Kegiatan body checking ini dihadiri oleh beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman. Korban diminta untuk melepaskan baju yang dikenakan.
Setelah itu, ada pihak yang memotret para finalis satu per satu. Finalis pun tak diizinkan untuk melihat hasil jepretan tersebut.
“Saat saya mau buka baju, tiba-tiba disuruh untuk buka underwear, atasan,” kata korban dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Kronologi Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Telanjang, Kini Lapor Polisi
Korban lain yang juga buka suara mengungkapkan bahwa dia sempat diminta untuk memperlihatkan bagian belakang tubuhnya. Pihak yang memotret juga memegang area privatnya.
Mellisa mengatakan, kegiatan body checking sebenarnya lumrah dilakukan dalam acara kecantikan, tetapi tidak difoto.
"Tetapi tidak pernah difoto, karena itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan," ujar Mellisa.
Ia khawatir foto-foto tersebut bisa beredar ke publik jika dipegang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat pihak korban memutuskan untuk lapor polisi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.