JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut susunan panitia acara 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan atau HUT ke-78 RI yang akan segera tiba.
Menjelang HUT RI, biasanya masyarakat Indonesia dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan sudah mulai merencanakan berbagai acara.
Di beberapa daerah juga terdapat tradisi untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia seperti lomba-lomba, malam tirakatan, pawai, jembulan dan lain sebagainya.
Dalam setiap acara, tentu harus ada susunan panitia agar penyelenggaraannya berjalan dengan lancar, meriah dan tanpa hambatan.
Susunan panitia 17 Agustus terdiri dari ketua panitia, sekretaris, sie pelaksana, sie konsumsi hingga sie dokumentasi yang memiliki tugas masing-masing.
Baca Juga: Lirik Lagu Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Ini Pencipta dan Sejarahnya
Berikut conton susunan panitia acara 17 Agustus tingkat RT dan tugasnya, dikutip dari Sonora.id, Senin (24/7/2023).
1. Penasihat
Penasihat acara biasanya adalah ketua RT setempat atau jika di sekolah, maka diisi kepala sekolah.
2. Ketua Panitia
Ketua panitia wajib punya jiwa kepemimpinan yang baik dan menggerakkan anggota panitia. Tugas yang diemban oleh ketua panitia adalah:
3. Wakil Ketua
Sosok wakil ketua dibutuhkan untuk membantu beban yang ditanggung oleh sang ketua. Misalnya, dalam kegiatan rapat panitia dan sang ketua tak hadir, maka segera digantikan dengan wakil.
4. Sekretaris
Sumber : Kompas TV, Sonora
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.