JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Virgoun disebut meminta Inara Rusli untuk mencabut laporan polisi terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Inara diketahui melaporkan Virgoun dan perempuan bernama Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.
“Bapak Virgoun meminta Ibu Inara dan perempuan inisial TA untuk mencabut laporan pidananya,” kata Arjana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Virgoun Tolak Permintaan Royalti Lagu Jadi Harta Bersama, Inara Rusli akan Hadirkan Saksi Ahli
Arjana sendiri mengaku tak mengetahui detail permintaan Virgoun kepada Inara. Sebab, dia bukan kuasa hukum Inara dalam kasus tersebut. Dia hanya mengurus masalah perceraian Inara dengan Virgoun.
Sebagai informasi, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Laporan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa terdaftar di Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan usai dia membongkar dugaan perselingkuhan antara Virgoun dan Tenri.
Inara menyebut, Virgoun telah melakukan perselingkuhan sejak 2021. Virgoun sempat mengaku perselingkuhannya dan membuat surat pernyataan yang berisi siap diceraikan dan dilaporkan ke polisi jika kedapatan berselingkuh lagi.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Inara Rusli Tegaskan Tetap Tuntut Nafkah Rp12 Miliar ke Virgoun
Dalam surat itu, Virgoun juga sepakat hak asuh anak akan diberikan ke Inara setelah resmi bercerai.
Tak hanya itu, dia juga berjanji menikahi ketiga anaknya sebesar Rp40 juta per bulan.
Saat ini, sidang perceraian Inara dan Virgoun tengah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat usai Inara menggugat cerai pelantun “Buktikan” itu pada 22 Mei 2023.
Sumber : Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.