JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rebecca Klopper berencana menyambai Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
Sebagai informasi, Rebecca Klopper menjadi korban kasus dugaan penyebaran video asusila. Perkara ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Menilik dampak psikologis yang cukup besar dalam kasus tersebut, tim kuasa hukum pun berencana mencari pendampingan psikologis untuk Rebecca.
Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Serahkan Kasus Video Syur ke Polisi
“Ada, rencana ke depan kami juga akan minta pendampingan (psikologis) juga. Termasuk kita juga dalam waktu dekat akan ke Komnas Perempuan,” kata kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin, dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).
Sandy juga mengungkapkan, Rebecca Klopper kini sudah mulai berani untuk berinteraksi keluar rumah.
Perempuan yang akrab disapa Becca itu juga mendapatkan banyak dukungan.
“Alhamdulillah sudah lebih kuat, berani, dan sudah mulai bisa keluar, berinteraksi. Kita juga memberikan semangat. Kami mendukungnya. Keluarga juga mendukung,” ujar dia.
Sementara itu, Rebecca Klopper yang juga hadir di konferensi pers mengatakan bahwa dia menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareskrim pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 untuk memperoleh penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan segala sesuatu tentang masalah ini kepada kepolisian,” ujar Becca, dikutip dari Kompas.com.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga sang kekasih, Fadly Faisal, atas pemberitaan terkait video syur yang diduga mirip dengannya.
Baca Juga: Update Laporan Video Syur Mirip Artis, Polisi Bakal Periksa RK sebagai Pelapor dan Korban
Diberitakan sebelumnya, Rebecca Klopper (RK) telah melaporkan dua akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video asusila.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper pada Senin (22/5/2023).
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Kamis (25/5/2023).
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.