Kompas TV entertainment selebriti

Inara Rusli Tuntut Nafkah Mutah Rp10 Miliar, Ini Respons Virgoun

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 21:25 WIB
inara-rusli-tuntut-nafkah-mutah-rp10-miliar-ini-respons-virgoun
Virgoun santai tanggapi tuntutan nafkah mutah sebesar Rp10 miliar dari Inara Rusli. (Sumber: Instagram/virgoun_)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan respons kliennya terhadap tuntutan nafkah mutah Rp10 miliar yang diminta oleh Inara Rusli dalam gugatan cerai.

Wijayono mengatakan, Virgoun menanggapinya dengan santai. Pihaknya akan mempelajari tuntutan dari Inara Rusli, termasuk soal nafkah mutah sebesar Rp10 miliar.

“Dia nikmatin aja, semua kan gugatan dari pihak sana. Kita nikmatin aja helai demi helai, kita baca pada saatnya kita jawab. Karena sidangnya tertutup, kita enggak bisa buka di sini,” kata Wijayono di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp10 Miliar ke Virgoun, Kuasa Hukum: Itu Jumlah Mutah

Lebih lanjut, Wijayono mengatakan bahwa sah-sah saja jika Inara mengajukan nafkah mutah dan nafkah lain. Namun, perlu dipertimbangkan pembuktian di persidangan.

“Kan boleh aja memasukkan perceraian terus masalah nafkah iddah, anak, mutah, hadanah, gana-gini. Cuma, apakah bukti mendukung atau tidak,” ucap dia.

Sebagai informasi, Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).

Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.

Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah.

Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mutah.

Baca Juga: Mediasi Perceraian Inara Rusli Ditunda, Virgoun Ternyata Datang, tapi Tak Hadiri Sidang

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan, nilai Rp10 miliar yang diminta Inara adalah nafkah mutah atau pemberian berupa uang/benda dari suami ke istri yang ditalak.

Angka tersebut berbeda dengan nafkah hadanah untuk anak yang sebesar Rp50 juta per bulan.

“Rp10 miliar itu jumlah mutah yang diminta. Untuk anak-anak itu jumlahnya Rp50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun,” jelas Arjana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu.

“Jadi yang benar (Rp10 miliar) bukan nafkah (anak), tapi mutah,” imbuhnya.

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x