JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (17/5/2023).
Inara memastikan dirinya akan hadir dalam sidang cerai perdananya. Ia pun juga meminta doa yang terbaik.
“Insya Allah hadir, mohon doanya terima kasih,” ujar Inara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Virgoun mengajukan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.
Permasalahan rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.
Baca Juga: Sidang Cerai Digelar 17 Mei, Ibunda Virgoun Harap yang Terbaik jika Anaknya Harus Pisah dari Inara R
Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah melakukan selingkuh di Instagram Story-nya.
Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan.
Inara kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa dengan membawa tiga saksi yang diperiksa penyidik atas laporannya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan pada 6 Mei 2023.
Kuasa hukum Inara, Andi Mulia Siregar mengatakan, tiga saksi yang diperiksa tersebut adalah keluarga hingga teman kliennya yang mengetahui adanya dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri.
Baca Juga: Babak Baru Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas Dugaan Perzinahan, Bawa Bukti Ini
“Ada tiga orang saksi yang kita enggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita enggak sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi (laporan dugaan perzinaan),” kata Andi.
Selain menemani saksi tersebut untuk diperiksa, kata Andi, kehadiran Inara juga membawa bukti tambahan terkait laporannya tersebut.
“Tadi Inara datang ke penyelidik untuk memberikan tambahan bukti-bukti, ada beberapa bukti yang kemudian dia tambahkan, kan begitu. Kemungkinan selanjutnya juga akan ada tambahan-tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan,” ucap Andi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.