JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan artis inisial HF atau Hud Filbert sempat berniat untuk pesta narkoba.
Diketahui, Hud Filbert ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama 6 temannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/4/2023) dini hari.
Pelaku merupakan HF atau Hud Filbert, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD. Syahduddi mengungkapkan setelah menjalani tes urine, ketujuhnya dinyatakan positif narkoba.
"Tujuh orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menerangkan kronologi Hud Filbert ditangkap bersama 6 orang lainnya berawal dari aduan masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ditemukan Sabu dan Pil Ekstasi, Hud Filbert Ditangkap Polisi Bersama 6 Orang di Apartemen
Kemudian Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.
"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB di sebuah kost di Jalan Sawo bawah Cipete Baru Kebayoran Baru Jakarta Selatan petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Icha," kata Syahduddi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapat barang bukti 1 set alat hisap sabu beserta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu milik K.
Kepada polisi, MR mengaku membeli narkoba dari seseorang bernama Hollower.
"Pelaku MR membeli 1 butir narkotika jenis ekstasi dari hollower yang berstatus sebagai DPO dengan harga 1 butir ekstasi seharga Rp400.000," ungkapnya.
Dari pengembangan penangkapan tersebut, kata Syahduddi, pelaku MR mengaku bahwa ia membelikan narkotika jenis ekstasi dan juga sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud Filbert.
"Untuk mengadakan pesta narkoba, dilaksanakan di aprtemen bersama 5 orang lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Profil Hud Filbert, Artis Inisial HF yang Diduga Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Dari temuan itu, petugas kepolisian menangkap HF, saudari GA dan saudari RD di lokasi di Jalan Raya Haji Nawi Cipete, Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan penggelendahan tidak ditemukan barang bukti narkotika apapun tapi ketiga pelaku setelah dites urine, positif narkotika," ujar Syahduddi.
Dari hasil interogasi petugas polisi kepada HF, dilakukan penggerebekan di apartemen di kawasan Permata Hijau di Jakarta Selatan sekira pukul 02.30 WIB.
"Diamankan saudara AIF dan saudari W dan ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi seperempat butir narkotika jenis ekstasi warna hijau," tuturnya.
Saat ini, ketujuh pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.