JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Shandy Aulia menggugat cerai suaminya, David Herbowo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (11/4/2023).
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan gugatan cerai Shandy sudah terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara.
“Itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia,” kata Djuyamto, Jumat (14/4/2023), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Duka, Gitaris The Script Mark Sheehan Meninggal di Usia 46 Tahun
Djuyamto bilang, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno.
Dalam gugatan tersebut, Shandy meminta agar hak asuh ada ada di antara kedua belah pihak. Artinya, anak-anak mereka diasuh secara bersama-sama.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," tutur dia.
Pihak PN Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Shandy Aulia dan David Herbowo, yakni pada 3 Mei 2023.
“Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," kata Djuyamto.
Baca Juga: Tak Tersinggung dengan Ucapan Duka Komeng, Abdel: Justru Bikin Saya Terhibur
Sebagai informasi, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah 12 tahun yang lalu, yakni pada 12 Desember 2011. Keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Pada 2021 lalu, rumah tangga Shandy dan David diterpa kabar miring. Kabar tersebut muncul lantaran foto David tak lagi muncul di akun Instagram Shandy.
Kala itu, Shandy tak banyak bicara dan meminta netizen untuk menghargai kehidupan pribadinya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.