JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, motif selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan panggelapan karena faktor ekonomi.
"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, Ajudan Pribadi melakukan modus penipuan dengan menawarkan jual beli mobil fiktif. Uang yang diperolehnya sebesar Rp1,3 miliar.
Syahduddi menyebut uang itu telah digunakan sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: Modus Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M, Jual Mobil Mewah Tapi Fiktif
"Di mana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkapnya.
Adapun sebagian uang yang belum digunakan oleh pemilik nama asli Muhamad Akbar itu telah diamankan sebagai barang bukti.
"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.
Selebgram Ajudan Pribadi kerap membagikan konten gaya hidup mewah di media sosialnya, baik di Instagram maupun kanal YouTube.
Ia sering mengunggah foto atau video mobil mewah, liburan ke luar negeri hingga naik jet pribadi.
Bahkan, selebgram Ajudan Pribadi itu disebut memiliki apartemen mewah senilai Rp20 miliar.
Ia sempat memperlihatkan isi rumah mewahnya di video yang diunggah di YouTube.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar!
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar (A) atau yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi (@ajudan_pribadi).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia dilaporkan oleh seseorang berinisal AL ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.