JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda menghadiri sidang perceraiannya dari Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan bersama kuasa hukum dan tim Srikandi Pemuda Pancasila.
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah mediasi.
“Agenda hari ini mediasi antara gugatan Pak Ferry ke Bu Venna dengan perkara nomor 595,” kata Noor di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polda Jawa Timur Telah Melengkapi Berkas Kasus KDRT Venna Melinda
Dalam kesempatan ini, Srikandi Pemuda Pancasila turut hadir untuk mengawal dan mendampingi Venna Melinda. Perempuan 50 tahun itu kini telah bergabung dengan organisasi tersebut.
Tak banyak bicara, Venna mengatakan bahwa dia ikut Srikandi Pemuda Pancasila untuk memberikan inspirasi kepada perempuan agar berani maju atau speak up ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, Ferry Irawan dihadirkan secara virtual. Adapun, kuasa hukum Ferry hadir secara langsung di PA Jakarta Selatan.
"Seharusnya (dihadirkan) menurut instruksi mediator dua minggu lalu, harusnya pak pengacara dari Pak Ferry di Surabaya sudah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini, conference call atau video call."
Sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama melayangkan gugatan cerai buntut kasus dugaan KDRT, 8 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Venna Melinda Diam-Diam Temui Ferry Irawan
Kasus ini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur. Ferry Irawan pun sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur. Hal inilah yang membuat Ferry hanya bisa menghadiri sidang cerai secara virtual.
Adapun, gugatan cerai ini sama-sama dilayangkan oleh keduanya pada 7 Februari lalu. Namun, Ferry lebih dulu mengajukan permohonan cerai.
Akibatnya, gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut atas instruksi dari majelis hakim.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.