JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sepakat rujuk dengan Putra Siregar, Septia Yetri Opani mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur hari ini, Selasa (21/2/2023).
Kuasa hukum Septia, Bayu Wicaksono mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan melaporkan hasil mediasi antara kliennya dengan Putra Siregar.
“Agenda hari ini kami harus lapor hasil dari mediasi Mbak Septia dan Putra. Septia lagi on the way sama Mas Putra. Mereka sudah jalan bareng,” kata Bayu di PA Jakarta Timur, Selasa, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Septia Yetri Sepakat Rujuk dengan Putra Siregar, Beri Syarat untuk Tidak Selingkuh
“Iya, otomatis (dicabut hari ini gugatannya),” sambung dia.
Bayu mengaku ikut senang keputusan Septia Yetri Opani yang mau rujuk dengan Putra Siregar. Apapun keputusan kliennya, dia akan mendukung.
“Kami dukung, support, apa pun keputusan Septia dan Putra pasti kami support,” tegas Bayu.
Sementara itu, kuasa hukum Septia yang lain, Pratama Indra Saputra, mengatakan bahwa kesepakatan rujuk dan perdamaian tersebut dapat tercapai setelah Putra menyetujui sembilan syarat yang diajukan oleh Septia.
Syarat tersebut, di antaranya tentang janji tidak berselingkuh, tidak melakukan KDRT, dibuatkan usaha, hingga pembagian harta. Soal harta ini, Indra menegaskan bahwa itu bukan harta gana gini.
“Untuk Mbak Septia atau Mas Putra Siregar ini merupakan harta bersama yang akan dikelola bersama,” tutur Indra.
Baca Juga: Septi Yetri Akhirnya Beberkan Alasan Gugat Cerai Putra Siregar, Sebut Kesalahan yang Terus Diulangi
Sebelumnya, Septia Yetri Opani melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar ke PA Jakarta Selatan pada 29 Desember 2022.
Kala itu, Septia menggugat cerai Putra lantaran Bos PS Store tersebut kerap mengulangi kesalahannya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.