JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha Putra Siregar sepakat rujuk dengan istrinya, Septia Yetri Opani, yang sempat melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Putra Siregar mengatakan, kesepakatan rujuk ini dilakukan setelah menjalani sidang mediasi. Meski tenggat waktu mediasi sudah habis, pihaknya masih mendapatkan kesempatan untuk damai.
“Jadi diungkapkanlah ada upaya perubahan, perbaikan, akhirnya tadi kita melakukan kesepakatan (untuk damai),” kata Putra Siregar di PA Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Septia Yetri Sepakat Rujuk dengan Putra Siregar, Beri Syarat untuk Tidak Selingkuh
Bos PS Store itu mengungkapkan, selama proses mediasi dia mendengarkan sejumlah permintaan yang diajukan oleh Septia Yetri Opani, termasuk soal komitmen untuk mengubah dan memperbaiki sikapnya sebagai suami.
Dia lantas menyetujui persyaratan tersebut dan sudah menandatangani surat rujuk. Kendati demikian, keputusan rujuk tersebut harus menunggu putusan dari majelis hakim.
“Saya tanda tangan kan (surat rujuk) dan difoto juga. Jadi saya setuju, tapi harus menunggu karena majelis hakim yang menentukan,” jelas Putra.
Putra bilang, saat ini statusnya masih sebagai tergugat dan istrinya sebagai penggugat.
Sementara itu, Septia Yetri Opani mengatakan, akan mencabut gugatan cerai terhadap Putra Siregar setelah keluarnya Acta Van Dading atau Surat Perjanjian Kesepakatan Perdamaian dari majelis hakim PA Jakarta Timur.
Surat tersebut dijadwalkan keluar pada pekan depan, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Septi Yetri Akhirnya Beberkan Alasan Gugat Cerai Putra Siregar, Sebut Kesalahan yang Terus Diulangi
“Mungkin setelah akta perdamaiannya keluar Selasa depan (cabut laporannya). Alasannya karena hampir semua syarat terpenuhi sama Bang Putra,” tutur Septia.
Sebagai informasi, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022. Ibu tiga anak itu mengaku ingin bercerai lantaran suaminya kerap mengulangi kesalahan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.