SURABAYA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda kembali mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023), dikutip dari Antara.
Terlapor perkara ini adalah Ferry Irawan, suami Venna Melinda. Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Hotman menyebutkan, Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dideritanya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ingin Bicara dengan Venna Melinda, Kuasa Hukum: Ini Perkara Rumah Tangga
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," jelasnya.
Hotman mengungkapkan, kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit. Hal ini menyebabkan Venna Melinda susah beraktivitas.
Selain itu, Hotman menegaskan, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari meminta maaf.
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," ucapnya.
Hotman memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.
Tak akan penuhi permintaan damai
Dalam kesempatan itu, Venna menegaskan tidak akan memenuhi permintaan damai yang sempat dilontarkan oleh Ferry Irawan.
"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," ujarnya.
Venna juga mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.
"Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," tandas mantan anggota DPR RI itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.