JAKARTA, KOMPAS.TV - Intan Vilya Aprilliyani, salah satu asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris melaporkan MW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pada Minggu (22/1/2023) dini hari.
Laporan tersebut atas saran dari Hotman Paris setelah menceritakan dirinya mengalami dugaan penganiayaan.
Selain itu, Intan menyebut Hotman menganjurkan menyerahkan bukti visum ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Aku sudah hubungi Hotman Paris, beliau di Bali. Responsnya 'kamu harus lapor semua, visum, dan juga semuanya, identitas pelaku'," ujar Intan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kondisi Indra Bekti Usai Keluar dari RS, Rutin Fisioterapi, 3 Bulan Vakum dari Dunia Hiburan
Laporan Intan terdaftar dengan nomor STTLP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL, tertanggal 22 Januari 2022.
Berdasarkan catatan di laporan kepolisiannya, Intan mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, dan memar di kedua tangannya.
Aspri Hotman Paris itu mengaku mengalami dugaan penganiayaan di sebuah kelab malam. Ia mengatakan dirinya mendapati pukulan di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Tutup Pintu Damai, Hotman Paris: Venna Melinda Bayar Cicilan Ferry Irawan Rp5 Juta Perbulan
"Awalnya kami ada masalah personal. Enggak sengaja bertemu di salah satu club. Setelah ketemu, dia lihat aku, aku tanya kenapa, dia malah ludahi aku sembari jambak dan aniaya," kata Intan.
"Di situ aku enggak bisa buat perlawanan karena dilerai," ujarnya.
Saat ini, Intan tengah mencari rekaman CCTV di tempat kejadian untuk dijadikannya sebagai barang bukti.
"Udah diterima, sekarang lagi kumpulin bukti CCTV di tempat kejadian," tutur Intan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.