JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda mengumumkan bahwa dia akan segera mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, ke Pengadilan Agama.
Melalui akun Instagramnya, Venna Melinda mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang membantunya melewati masa-masa sulit pasca mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Matur suwun nggih untuk semua yang selalu mendoakan saya melewati masa masa Sulit ini ,,, Alhamdulilah,” tulis Puteri Indonesia 1994 itu di Instagram, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Ibu Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah, Stres Anaknya Diduga Lakukan KDRT kepada Venna Melinda
“Karena pertolongan Allah SWT , saya bisa selamat dari kejadian yang sangat mencekam selama hidup saya,” sambungnya.
Perempuan 50 tahun itu kemudian mengatakan bahwa proses perceraiannya akan diajukan. Bersamaan dengan itu, dia akan tetap menghadapi proses hukum yang tengah menjerat Ferry Irawan.
“Insya Allah dalam waktu dekat Ini , saya akan mengajukan perceraian saya Di Pengadilan Agama dan tetap sabar menghadapi proses Hukum KDRT yang menimpa diri saya,” ungkap dia.
Venna Melinda pun memohon doa dan dukungan dari semua pihak,
Soal gugatan cerai ini, Venna sebelumnya mengatakan tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Dia juga menyebutkan bahwa masalah perceraian sudah dibahas di perjanjian pranikah bersama Ferry Irawan.
Baca Juga: Soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Ferry Irawan Desak Venna Melinda Tunjukkan Bukti Hidung Patah
Sementara itu, saat ini Ferry Irawan tengah mendekam di Rutan Polda Jawa Timur (Polda Jatim) karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Ferry Irawan sendiri telah mengirimkan surat cinta kepada Venna Melinda, memohon agar istrinya memberikan kesempatan kedua.
Nampaknya, surat cinta tersebut tak digubris lantaran Venna Melinda sudah mantap untuk berpisah dengan Ferry Irawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.