JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan membuat Venna Melinda berencana melayangkan gugatan cerai.
Namun, hingga saat ini, Venna Melinda belum mendaftarkan gugatan cerai tersebut. Kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas perceraian tersebut.
“(Cerai) masih disiapkan,” kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tutup Pintu Damai, Hotman Paris: Venna Melinda Bayar Cicilan Ferry Irawan Rp5 Juta Perbulan
Saat ditanya mengenai kapan gugatan cerai tersebut akan didaftarkan, Hotman mengaku belum dapat memastikannya.
“Belum tahu (waktunya),” ujar Hotman.
Soal di pengadilan mana Venna Melinda akan mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, Hotman juga tidak dapat membocorkan.
“Tergantung di mana mereka mendaftar, mungkin sekitar Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Soal gugatan cerai ini, Venna Melinda sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah mantap untuk melayangkan gugatan cerai kepada pria yang dinikahi pada Maret 2022 itu.
Masalah perceraian ini juga sudah sempat dibicarakan dan tertuang dalam perjanjian pranikah yang dibuat bersama Ferry Irawan.
“Dalam hal ini perjanjian pranikah sudah included dalam proses perceraian, karena memang ada,” ungkap Venna Melinda beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Makin Mantap untuk Bercerai dari Ferry Irawan, Kenapa?
Sementara itu, pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang akan mengupayakan perdamaian antara kliennya dengan Venna.
“Yang pertama itu kan baru akan diajukan, tidak perlu kita membahas hal yang belum dilakukan. Selama belum ada putusan cerai maka masih dimungkinkan upaya perdamaian. Makanya kita jangan bicara hal-hal yang belum terjadi,” ujar Jeffry, Senin (16/1/2023).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.