JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ferry Irawan dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda di Polda Jawa Timur hari ini, Senin (16/1/2023).
Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik Polda Jatim menggelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
Hal itu setelah Venna mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan saat mereka menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada TribunJatim.com, Minggu (15/1/2023).
Baca Juga: Athalla Naufal Sebut Venna Melinda Sering Teriak dan Menangis Pasca-Alami KDRT dari Ferry Irawan
Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor diduga melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap Venna Melinda.
"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," ujar Dirmanto.
Aktor Athalla Naufal sempat mengungkap kondisi psikis Venna Melinda pasca-mengalami KDRT dari ayah sambungnya, Ferry Irawan.
Baca Juga: Menolak Dipeluk Ferry Irawan, Athalla Naufal: Aku Enggak Perlu Permintaan Maaf
Athalla mengatkan, Venna Melinda sempat mengigau setiap malam. Bahkan, Venna kerap tiba-tiba berteriak hingga menangis.
Itulah yang membuat adik Verrel Bramasta itu khawatir dengan kondisi ibunya.
"Sempet kayak mengigau-ngigau gitulah tiap malam. Teriak tiba tiba. Dia sempet nangis juga," tutur Athalla Naufal, Sabtu (14/1/2023).
Athalla bercerita, ibunya sempat mengatakan masih tak menyangka dengan apa yang dialaminya.
"Dia bilang 'kok Mama baru ngerasa sedihnya sekarang ya'. Masih nggak percaya semuanya secepet itu," ujarnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.