SERANG, KOMPAS.COM - Pelapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra, tak hadir dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu harus ditunda karena Dito Mahendra dan dua orang lain yang ada di daftar saksi, yakni Hairul Yusi dan MA Hadi Yusuf, absen.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Dito Mahendra tak bisa hadir karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah akibat demam berdarah (DBD).
Baca Juga: Eksepsinya Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Justru Senang: Biar Bisa Ketemu sama Dito Mahendra
"Mohon maaf yang mulia, berdasarkan surat yang kami terima bahwa saudara Mahendra Dito pada hari ini sejak tanggal 11 Desember 2022 kemarin berada di RS Pondok Indah, karena beliau mengalami sakit DBD," ujar JPU kepada Majelis Hakim, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, JPU menunjukkan surat tersebut kepada ketua Majelis Hakim dan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Hakim kemudian meminta tanggapan pihak Nikita Mirzani. Fahmi pun mengatakan bahwa dalam surat tersebut tidak disebutkan kapan Dito dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dituding Bangkrut Karena Jual Rumah Rp10 M, Nikita Mirzani Bilang Begini
“Kami sudah melihat suratnya, Yang Mulia. Di situ keterangannya hanya dikatakan sedang sakit, tapi tidak tahu sampai kapan. Bisa sampai besok, satu tahun, tiga tahun, kita tidak tahu,” kata Fahmi.
Fahmi lantas menyebut Dito Mahendra telah mempermainkan kliennya dan meminta Majelis Hakim untuk memanggil paksa Dito.
“Ini permainan apa lagi dalam proses hukum Nikita Mirzani. Mohon paksa panggil, Yang Mulia,” tegas Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Memohon Jadi Tahanan Kota, Majelis Hakim: Masih Dipertimbangkan
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku kecewa karena hingga kini dia belum juga bisa bertemu dengan pelapornya. Menurutnya, jika Dito Mahendra datang, maka proses persidangan bisa lekas usai.
Dia lantas mempertanyakan keberanian Dito berhadapan dengannya di meja hijau.
“Dia hadir nggak hadir, kalau dia hadir, berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian. Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini. Padahal aku udah dizalimi, udah dipenjarakan,” ungkap Nikita Mirzani.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.