TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Anggota kepolisian dari Polres Tangerang Selatan terpaksa menghentikan konser musik boyband asal Korea Selatan, NCT 127 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jumat (4/11/2022) malam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan pihaknya terpaksa menghentikan acara tersebut lantaran para penonton sudah berdesak-desakan.
Sebelum dihentikan, pihaknya sudah mengingatkan panitia dan penonton agar tidak saling dorong dan berdesakan ke depan. Namun panitia dan penonton tidak menghiraukan imbauan petugas.
"Penonton banyak berdesakan ke depan, kami sudah mengingatkan jika tidak ditertibkan konser akan dihentikan, rupanya dibiarkan. Saya berkeliling dan lihat ada tiga hingag lima orang pingsan, akhirnya kami diputuskan untuk dihentikan," ujar Sarly saat ditemui di ICE, semalam seperti dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Baca Juga: Penonton Konser NCT 127 Sempat Cemas Soal Teror Bom, Polisi: Pengamanan sampai 5 November
Sarly menambahkan sejak awal konser, sudah ada lima orang yang pingsan akibat berdesakan. Tak beberapa lama, penonton yang pingsan semakin banyak. Hal ini membuat pihaknya mengambil keputusan tegas agar korban tidak bertambah.
Menurut Sarly, acara bisa berjalan hingga selesai jika penonton dan panitia bisa bekerja sama dan mengikuti imbauan petugas.
"Mestinya kalau sudah diimbau itu, hentikan dulu musiknya, penonton diatur kembali tidak saling dorong. Nah ini kami imbau tapi tidak dilaksanakan. Semestinya setiap habis lagu ditertibkan diimbau penontonnya," ujar Sarly.
Konser yang dimulai pada pukul 19.00 WIB ini dihentikan oleh petugas pada pukul 21.20 WIB. rencananya acara selesai pada pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Konser NCT 127 Dibubarkan Karena 30 Orang Pingsan
Hal ini lantaran penonton mencoba mendekat ke panggung utama untuk mendekati penyanyi sehingga terjadi saling dorong. Alhasil 30 orang pingsan akibat desak-desakan dan saling dorong.
Polisi memastikan panitia acara tak melanggar ketentuan. Tiket yang dijual sebanyak delapan ribu lembar tidak melebihi dari kapasitas gedung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.