JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Hal ini disampaikannya setelah menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.
Meski demikian, saat disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Dia hanya menyebutkan ahli agama Islam pasti memahaminya.
Lebih lanjut Anne menegaskan jika Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam, pasti dirinya tidak akan menggugat cerai sang suami.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tegasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri sidang gugatan cerai istrinya dengan agenda mediasi pada Kamis di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai Hari Ini: Cari Jalan Terbaik untuk Masa Depan Anak-anak
Dedi datang pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal sidang, mengenakan celana jeans hitam dengan kemeja hitam.
Anne berharap kedatangan Dedi di sidang gugatan cerai tersebut dapat mempercepat proses yang sedang berlangsung.
"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi pada 19 September 2022.
Gugatan itu tercatat di laman Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Adapun sidang gugatan cerai Anne dan Dedi dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun saat itu, Dedi Mulyadi memilih untuk absen di sidang perdana perceraiannya, dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta dalam bentuk fisik.
Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Nyanyi “Pergilah Kasih” Jadi Sorotan: Kejarlah Selingkuhanmu…
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.