JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Rizky Billar mengaku tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan Lesti Kejora.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, lantaran sang artis tak bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (6/10/2022) kemarin.
Berikut 5 pengakuan Rizky Billar yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Adek Erfil mengatakan kliennya tidak membanting Lesti Kejora, melainkan terbanting.
Baca Juga: Apa Itu Tingjing atau Kalungan? Tradisi Lamaran Adat Tionghoa Jess No Limit dan Sisca Kohl
"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya (kalung). Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek, dikutip dari Kompas.com.
Pihak Billar juga mengatakan bahwa isu KDRT yang membuat Lesti dirawat di rumah sakit, terlalu berlebihan.
Adek Erfil mengungkapkan, meski hasil visum menyimpulkan adanya dugaan KDRT namun hal itu belum tentu membuktikan kliennya melakukan KDRT.
"Oh itu enggak, itu berlebihan," ucap Adek, dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.