JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven, akan diperiksa sebagai saksi terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini, Jumat (7/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor.
"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober. Dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Rabu (5/10/2022), dilansir Kompas.com.
"Iya berdua (Baim dan Paula)," sambung Ade.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Prank KDRT
Untuk diketahui, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi. Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi yang dipasang di dalam tas jinjing.
Baca Juga: Akui Kesalahan & Minta Maaf, Baim Wong: Enggak Pernah Terpikirkan, Sebodoh Itu Memang Saya
Atas tindakan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian dilaporkan oleh dua pihak.
Organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, melaporkan keduanya atas dugaan membuat aduan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.