JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap diproses hukum meski sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk minta maaf.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama pada hari ini, Senin (3/10/2022) usai menuai kritik karena membuat konten prank berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase mengatakan tetap akan memproses hukum pasangan Youtuber itu.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa Buntut Prank KDRT, Polisi: Mengarah Pidana
Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera sehingga perbuatan Baim dan Paula itu tidak diulangi lagi dan tidak ditiru oleh masyarakat.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Kasus laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan istrinya itu, kata Febriman sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain meminta maaf langsung ke Polsek Kebayoran Lama, Baim Wong menyampaikan permintaan maafnya ke publik via Instagram.
Baca Juga: Baim-Paula Prank Polisi Pura-pura KDRT, Psikiater: Efek Konten Bagi Korban KDRT Bisa Takut Lapor
Sebagai informasi, aksi Baim-Paula yang berpura-pura membuat laporan KDRT ke kantor polisi itu menuai kecaman dari beberapa pihak.
Mulai dari netizen, psikiater dan Komnas Perempuan menyayangkan tindakan keduanya.
Banyak yang menilai, konten Youtube yang mereka unggah pada Minggu (2/10/2022) itu membawa dampak buruk pada korban KDRT yang sesungguhnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.