JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, naik ke tahap penyidikan.
Nurma mengatakan bahwa Rizky Billar memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap istrinya.
“Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik,” kata Nurma, Minggu (2/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar: KDRT Harus Diungkap ke Publik!
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil Rizky Billar untuk diperiksa. Nurma bilang, pemeriksaan terhadap pria 27 tahun itu akan dilakukan pekan depan.
“Untuk tanggalnya belum tahu, tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik,” bebernya.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan KDRT yang menyeret Rizky Billar, yakni karyawan manajemen Billar dan Lesti yang berinisial N.
Kemudian, F yang merupakan pengasuh anak Billar dan Lesti, Muhammad Leslar Al Fatih alias Baby L.
Polisi juga sudah mengantongi hasil tes visum terhadap Lesti untuk membuktikan adanya kekerasan yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Upaya Hukum Lesti Kejora Melalui Sistem Peradilan Pidana
Selain itu, pelantun lagu “Egois” itu juga akan menjalani pemeriksaan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban atau pelapor, saudari Lestiani atau Lesti Kejora ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Saat ini, Lesti Kejora masih dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta karena mengalami cedera di bagian kerongkongan dan lengan yang diduga akibat KDRT.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.