JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri mendiang penyanyi dangdut Imam S Arifin, RDA diduga terlibat pencurian sepeda motor milik warga. Kini dirinya terancam mendekam di penjara.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari mengatakan, RDA merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian motor ini.
Rohman juga membenarkan bahwa RDA merupakan anak penyanyi Imam S Arifin.
Berikut rangkuman fakta-fakta anak mendiang Imam S Arifin ditangkap karena pencurian motor.
AKBP Rohman mengatakan kepolisian telah menerima 17 laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan RDA.
Lokasi pencuriannya, lanjut Rohman bermacam-macam baik di dalam wilayah Taman Sari maupun di luar.
"Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun ada tempat kejadiannya di luar Taman Sari," ujarnya di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Dangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia
Dalam melancarkan aksinya, RDA menjalankan modus yang sama yakni berpura-pura meminjam motor.
Namun, kata Rohman, motor itu tidak dikembalikan sampai korban menyadari bahwa motornya telah dicuri.
"Modus operandi, tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan," kata Rohman.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.