Kompas TV entertainment selebriti

Dilaporkan Istri Juragan 99 soal Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Nikita Mirzani

Kompas.tv - 8 September 2022, 14:26 WIB
dilaporkan-istri-juragan-99-soal-pencemaran-nama-baik-ini-tanggapan-nikita-mirzani
Artis Nikita Mirzani. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Septina | Editor : Vyara Lestari
Artis Nikita Mirzani. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani langsung memberi tanggapan soal laporan itu melalui unggahan di Instagram Story pada Kamis (8/9/2022).

Nikita Mirzani tampak tak takut dilaporkan ke polisi. Apalagi, dirinya dipolisikan lagi-lagi karena kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Laporin saya sih bilang-bilang hahaha... Kenapa mau pansos sama saya? Laporin tinggal laporin aja, asal nanti kalau nggak masuk pasalnya atau nggak terbukti, saya laporin balik jangan nyolot ya," tulis Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipolisikan Shandy Purnamasari soal Pencemaran Nama Baik, Ini Barang Buktinya

Dalam unggahan itu, perempuan berusia 36 tahun tersebut juga memperingatkan para petugas kepolisian. Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berusaha "membersihkan" anggotanya dari segala bentuk kejahatan.

"Teruntuk aparatur negara, hati-hati, Bapak Sigit lagi beresin anggotanya dari semua kejahatan, termasuk suka titip-titipan perkara yang ada duitnya. Pahami itu ya," katanya lagi.

Nikita Mirzani berpendapat, Bareskrim Polri seharusnya tak perlu mengurusi perkara receh seperti dugaan pencemaran nama baik.


 

Baca Juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari, Gegara Unggahan Instagram

Diketahui, laporan terhadap Nikita Mirzani telah diterima dan teregister dengan nomor LP/0159/III/2022/Bareskrim tertanggal 31 Maret 2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.

"Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM,” kata Nurul Azizah dilansir Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x