JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Deolipa Yumara membeberkan isi chat atau percakapan elektronik Feni Rose yang menjadi bukti laporannya.
Chat milik Feni Rose itu membuat Deolipa Yumara geram hingga langsung melaporkan presenter tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaraan nama baik, pada Senin (29/8/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Mantan pengacara Bharada Eliezer itu menjelaskan bahwa bukti yang dilampirkan berupa chat antara Feni Rose dan Tata Liem melalui WhatsApp.
Baca Juga: Dipolisikan Deolipa Yumara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Feni Rose Mengeluh Capek
Dalam chat tersebut, Deolipa tak terima disebut berpura-pura sebagai pengacara.
"Isinya, 'hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara. Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di blacklist'." kata Deolipa Yumara menirukan isi chat Feni Rose.
"Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh', itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," tuturnya, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (30/8/2022).
Geram dengan perkatan Feni, Deolipa membeberkan bahwa dirinya sudah menjadi pengacara selama puluhan tahun.
"Saya dianggap ngaku-ngaku pengacara. Saya sampaikan, saya sudah menjadi pengacara hampir 22 tahun," kata Deolipa Yumara.
Deolipa juga mengaku banyak polisi yang sudah mengenalnya sebagai pengacara.
Baca Juga: Deolipa Yumara akan Polisikan Artis Angel Lelga, Ngaku Ditipu, Tuntut Rp6 M
Pembawa acara "Rumpi no Secret" belum menanggapi secara langsung laporan dari Deolipa.
Di akun Instagramnya, ia hanya mengeluh lelah beberapa hari belakangan ini.
“Kadang aku capek, kadang aku capek bgt. Tapi ya udahlah ya.. namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang2 yang beneran, bukan orang2 an,” tulis Feni Rose, Senin (29/8/2022) malam.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.