JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Instagram.
Persoalan ini bermula dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani. Nikita menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu (PHP).
Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy menjelaskan, kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani. Melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Publik, Kuasa Hukum: Nikita Bukan Teroris!
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," kata Dito beberapa waktu lalu.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya. Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.
Unggahan Insta Story Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Mirzani ditangkap sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, aktris yang akrab disapa Nyai itu tidak hadir atau mangkir.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nginap di Polres Serang Kota, Nindy Ayunda Dicari Polisi
Nikita Mirzani dianggap tak kooperatif selama proses penyidikan. Hal itu menjadi bahan pertimbangan bagi Polresta Serang Kota hingga akhirnya menjemput paksa ibu tiga anak tersebut.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto dalam keterangan pers tertulis, Senin (18/7/2022).
Saat ini, Nikita Mirzani diamankan di Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.