Meskipun sering menuai kontroversi, Nikita Mirzani ini memiliki jiwa sosial dan kepedulian yang cukup tinggi terhadap lingkungan.
Ia bahkan telah menyumbang Rp100 juta untuk penanggulangan virus Corona.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE!
Artis yang tengah dekat dengan mantan pembalap MotoGP John Hopkins, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota dalam kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota Rezkinil Jusar bahwa pihaknya telah menerima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dari Polres dalam surat tertanggal 14 Juni 2022.
"Sebagaimana kami terima, tertanggal 14 Juni 2022. Kami menerima surat dari penyidik Polres Kota Serang dalam hal ini pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani," kata Rezkinil Jusar dalam keterangannya, Jumat (24/6).
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022.
Nikita dilaporkan atas dugaan penghinaan serta pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sambangi Mabes Polri, Minta Perlindungan Propam
Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.