JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga mengungkapkan alasan polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) dini hari.
Sinto menyebut, artis tersebut sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.
Oleh sebab itu, kata Sinto, polisi menjemput paksa Nikita Mirzani di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pihak Polda Banten mengatakan, aparat kepolisian mendatangi Nikita untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Status laporan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kerap Disentil Nikita Mirzani, Juragan 99: Saya Tidak Mau Berkonflik dengan Siapapun
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM (Nikita Mirzani - red) karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga, dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Nikita Mirzani masih enggan menemui penyidik yang datang ke rumahnya.
"NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," kata Sinto.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Nikita mengunggah sebuah video yang diduga beberapa personel polisi di depan rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Dalam keterangan video tersebut, Nikita mengaku sekira 11 polisi mengepung kediamannya pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Adu Tinju Dinar Candy dengan Nikita Mirzani Dituding Gimik, Khawatir Hidung Patah
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari Serang Kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya," tulis Nikita Mirzani.
Mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan bahwa orang yang diduga polisi tersebut juga sempat mendobrak pintu garasinya.
"Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," lanjutnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.