JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Angel Lelga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dari perusahaan kripto.
Angel Lelga melaporkan perusahaan bernama Angel Token karena merasa ditipu developer perusahaan.
Mantan istri Vicky Prasetyo ini mengaku didapuk menjadi brand ambassador, tetapi tidak pernah mendapatkan bayaran.
Baca Juga: Menghilang dan Diduga Lakukan Penipuan, Buluk Dikeluarkan dari Superglad
Tak hanya itu, Angel mengaku memberikan uang untuk berinvestasi di perusahaan kripto tersebut.
Namun, pihak developer tidak pernah memberikan laporan keuangan perusahaan yang telah diminta Angel Lelga sejak lama.
“Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Warta Kota, Kamis.
Angel Lelga mengaku mengalami kerugian karena dia telah mengirimkan sejumlah uang ke pihak Angel Token. Dia juga tidak mengetahui aliran dana dari uangnya.
“Uang itu sekarang enggak tahu di mana,” ujarnya.
Permasalahan itu pun membuatnya memutuskan untuk membawanya ke jalur hukum. Angel Lelga melaporkan developer Angel Token berinisial C dan K.
Laporan itu terkait dugaan penipuan, di mana C dan K dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Baca Juga: Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online Datangi Mapolres Rembang
Selain mencari keadilan bagi dirinya, Angel Lelga juga tak ingin masyarakat ikut merugi atau menjadi korban penipuan dari perusahaan kripto tersebut.
“Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan. Saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu,” pungkasnya.
Sumber : Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.