JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus UU ITE Adam Deni merasa yakin anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terjerat kasus dugaan korupsi.
Hal itu diutarakan Adam Deni setelah dirinya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar usai mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
Terlebih, pegiat media sosial tersebut mengaku memperoleh informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap Sahroni.
"Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni melakukan korupsi), enggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam Deni, melansir Tribunnews, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Terancam Bui 8 Tahun, Adam Deni: Kasus ITE dengan Tuntutan Terberat
Ia pun juga merasa yakin bahwa meski dituntut 8 tahun penjara, vonis yang akan diberikan nantinya tidak akan selama itu.
"Paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya dua (tahun) per tiga (tuntutan), ya sudah enggak apa-apa. Yang penting saya yakin, biar sama-sama masuk penjara gitu lho," ucap Adam Deni.
Sidang pembacaan pledoi atau pembelaan diri oleh Adam Deni akan digelar kembali pada Selasa, (7/6/2022).
Kendati demikian, Adam tidak yakin apakah pengajuan banding yang dilakukannya akan diterima.
"Cuma itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihat lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ungkapnya.
Baca Juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar, Buntut Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
Ia juga sempat merasa heran, lantaran kasus pelanggaran UU ITE yang menimpanya disebut memiliki tuntutan terberat.
"Mudah-mudahan, saya selalu berdoa siapapun yang menzalimi saya, maupun jaksa maupun hakim nanti saya yakin akan ada balasan dari Allah, yang penting saya berdoanya semoga pengadilan ini tidak terseret nanti itu saja, mudah-mudahan," ucap Adam Deni.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.