JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pencemaran nama baik yang tengah menimpa Johnny Depp dan Amber Heard tinggal menunggu keputusan dari pihak juri.
Setidaknya ada tujuh juri yang mengawasi persidangan di Fairfax dan akan mengumumkan keputusannya dalam waktu dekat ini.
Serangkaian proses persidangan telah dilakukan, tim hukum Johnny Depp mau pun Amber Heard telah mengajukan beragam saksi di persidangan untuk menguatkan argumen masing-masing.
Baca Juga: Elon Musk Ikut Nimbrung Komentari Kasus Johnny Depp vs Amber Heard: Aku Harap Mereka Move On
Diketahui, Johnny Depp mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik terhadap Heard yang menuliskan op-ed di The Washington Post pada 2018, dengan menyebutkan bahwa dia merupakan figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
Depp menggugat mantan istrinya itu sebesar 50 juta dollar. Sementara itu, Heard mengajukan gugatan balik sebesar 100 juta dollar.
Lantas, bagaimana jika Johnny Depp memenangi persidangan? Bagaimana nasib Amber Heard?
Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum Amber Heard mengatakan bahwa juri akan menentukan ganti rugi atas kasus tersebut.
“Juri akan menentukan ganti rugi untuk klaim dan tuntutan balik. Jika juri menemukan Amber Heard bertanggung jawab atas Mr Depp, itu akan menentukan ganti rugi,” kata sumber tersebut, mengutip New York Post, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Pengacara Johnny Depp Klaim Amber Heard Akting Selama Sidang, Ini Buktinya
Sebaliknya, jika ternyata Johnny Depp yang harus bertanggung jawab terhadap Heard, maka dia akan membayar ganti rugi tersebut.
Lantas, apakah Amber Heard akan dipenjara?
Amber Heard tidak memiliki risiko hukuman penjara karena dia tidak menghadapi tuntutan pidana, melainkan tuntutan perdata, demikian kata sumber tersebut.
Mengutip dari India Today, jika keputusan menemukan bahwa bintang Aquaman itu tidak bersalah, maka Amber Heard tidak perlu membayar ganti rugi.
Sementara itu, Depp dapat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, upaya itu akan sia-sia jika tim hukumnya tidak memiliki bukti baru terhadap Heard.
Sumber : New York Post, India Today
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.