Kompas TV entertainment selebriti

Kronologi Kasus Rezky Aditya, Siap Bertanggung Jawab jika Hasil Tes DNA Membuktikan

Kompas.tv - 28 Mei 2022, 12:40 WIB
kronologi-kasus-rezky-aditya-siap-bertanggung-jawab-jika-hasil-tes-dna-membuktikan
Aktor Rezky Aditya menyatakan siap bertanggung jawab jika hasil DNA terbukti. (Sumber: Instagram/@thereal_rezkyadhitya)
Penulis : Dian Septina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Rezky Aditya mengatakan akan bertanggung jawab jika terbukti dirinya ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Tak hanya bertanggung jawab, Rezky juga memastikan akan memenuhi kewajibannya sebagai ayah jika hasil tes DNA menunjukkan dirinya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

“Di sini saya mau menegaskan bahwa saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua jika memang proses tes DNA bisa dilakukan,” kata Rezky, dilansir Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Rezky juga berjanji akan menyayangi dengan sepenuh hati dan menafkahi anak tersebut jika hasil tes DNA menunjukkan ia adalah ayah biologisnya.

“Saya pastikan saya akan menyayangi dan juga menafkahi,” lanjut Rezky.

Bagaimana perjalanan kasus gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya?

Awal gugatan

Pada Juni 2021, Wenny Ariani mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya dari hasil hubungan di luar pernikahan pada tahun 2013.

Hubungan mereka awalnya disebut baik-baik saja, sampai akhirnya mulai hilang kontak pada pertengahan 2014.

Merasa mengalami kesulitan untuk menemui Rezky, Wenny bersama kuasa hukumnya kemudian menggugat sang aktor ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Rezky Aditya Siap Lakukan Tes DNA, Pengacara: Pihak Wenny Minta Jual Putus

Ganti rugi Rp 17,5 miliar

Wenny menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar dari Rezky Aditya. Tapi saat itu, pihak Wenny mengatakan uang ganti rugi bukanlah prioritas utama.

"Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," terang Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, seperti dilansir Kompas.com pada 15 Juli 2021.

Tanggapan pihak Rezky Aditya

Melalui pengacaranya, Hendrawan Halim, Rezky diketahui memang pernah bertemu dengan Wenny pada 2012 untuk urusan bisnis jual beli rumah.

Saat itu, Hendrawan mengatakan, sikap diam Rezky bukan berarti membenarkan tudingan Wenny.

Sidang Agustus 2021




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x