JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengizinkan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat pandemi virus corona.
Kegiatan Car Free Day menurut rencana bakal kembali digelar terbatas mulai Minggu (22/5/2022) pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Lantas apa saja aturan-aturan yang diterapkan di kawasan CFD Jakarta besok:
Masyarakat yang ingin datang lokasi CFD diwajibkan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
Bukti telah divaksin dosis kedua itu ditunjukkan dengan dua cara. Pertama adalah dengan melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, bisa juga dengan menunjukkan langsung bukti vaksinasi dosis dua kepada petugas.
Nantinya petugas dan poter untuk scan barcode akan ditempatkan di akses masuk ke lokasi CFD.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito menegaskan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama," kata Syafrin, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/5).
Baca Juga: Pekan Ini Car Free Day Jakarta Kembali Digelar, Catat Lokasi dan Waktu Pelaksanaannya!
Ada sejumlah aturan baru terkait pelaksanaan CFD di Jakarta. Salah satunya, tak boleh adanya pedagang kaki lima (PKL).
"Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima," kata Syafrin Lupito.
Artinya, kata Syafrin, CFD di masa pandemi ini dirancang khusus bagi warga yang memang niat berolahraga.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata dia.
Meskipun tidak lagi diwajibkan untuk menggunakan masker di ruangan terbuka, Syafrin tetap meminta para pengunjung HBKB untuk membawa masker dan digunakan saat di tengah keramaian.
"Kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," kata Syafrin.
Syafrin menambahkan, masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan lain untuk mencegah penularan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.