JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Gaga Muhammad bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengajukan kasasi terkait kasus kecelakaan Laura Anna melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menolak upaya banding dari Gaga Muhammad pada 29 Maret 2022 lalu.
Dengan demikian, Gaga Muhammad harus menjalani hukuman atau vonis dari hakim PN Jakarta Timur, yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Baca Juga: Muncul Petisi Minta Hukuman Gaga Muhammad Diperberat, Ini Tanggapan sang Ibunda
Melansir Tribunnews, Selasa, Fahmi Bachmid berencana mengajukan kasasi mendampingi ayah Gaga Muhammad, Asep, pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB, Ayah Gaga Muhammad Kang Asep yang didampingi Fahmi Bachmid akan mengajukan kasasi atas Putusan PN JKT Timur JO PT DKI Jakarta. Permohonan kasasi akan diajukan melalui Pengadilan Negeri JKT Timur,” demikian pesan yang ditulis oleh Fahmi.
Fahmi sendiri sempat berujar terkait alasan pihak Gaga Muhammad mengajukan kasasi usai banding ditolak.
Kliennya disebut ingin mencari keadilan agar hukuman atas kasus kecelakaan Laura Anna bisa ringan. Sebab, vonis yang diberikan hakim dirasa belum adil terhadap Gaga.
“Terkait Gaga Muhammad, secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi. Bagi saya apapun keputusan karena kami mencari keadilan,” kata Fahmi beberapa waktu yang lalu.
Pihak kuasa hukum telah berunding dengan keluarga Gaga Muhammad untuk melakukan segala upaya agar hukuman Gaga dapat diringankan.
Baca Juga: Viral Petisi Hukum Berat Gaga Muhammad, Kini Dibanjiri 53.000 Tanda Tangan
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan Gaga Muhammad dan Laura Anna, 8 Desember 2019 lalu.
Kecelakaan itu membuat Laura Anna mengalami dislokasi tulang leher dan kelumpuhan. Sementara, Gaga mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuhnya.
Gaga Muhammad dinilai tidak menunjukkan itikad baik selama setahun pasca kecelakaan, hingga keluarga Laura pun melaporkan dia ke polisi.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.