JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang Lebaran 2022, sebagian dari kita mungkin menjadi bagian dari masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Terdapat banyak moda transportasi yang bisa dipilih untuk mudik, seperti pesawat, kereta, bus, atau mobil pribadi. Tak sedikit yang memilih menggunakan mobil pribadi karena beberapa alasan.
Mereka yang mudik menggunakan mobil pribadi juga ada yang menyewa sopir agar tak terlalu lelah di perjalanan. Namun, sebagian memilih untuk menyetir sendiri untuk menghemat uang.
Baca Juga: Syarat Lengkap Mudik 2022 bagi yang Pakai Mobil Pribadi, jika Belum Divaksin Booster Bagaimana?
Saat mengemudi, tantangan yang paling kerap dialami adalah mengantuk. Niat hati ingin cepat sampai, apa daya jika kantuk melanda. Mau tak mau harus menepi dan beristirahat sebentar.
Namun, jika Anda tak ingin hal ini terjadi, sebaiknya lakukan langkah pencegahan sedari dini.
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan agar tak mengantuk saat berkendara, dikutip dari Sleep Foundation, Sabtu (23/4/2022).
Orang dewasa membutuhkan waktu 7-9 jam per hari untuk tidur. Seseorang yang tidak mendapatkan tujuh jam tidur setiap hari berisiko lebih tinggi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas karena mengantuk.
Selain itu, kurang tidur juga membuat tubuh cepat lelah saat mengemudi. Jadi, pastikan untuk mencukupi kebutuhan tidur menjelang perjalanan jauh.
Selain jam tidur yang cukup, ada beberapa hal yang berkaitan dengan sleep hygiene yang dapat memengaruhi kualitas tidur sebelum mudik. Hal ini termasuk waktu tidur yang konsisten beberapa hari sebelum mudik.
Selain itu, hindari kafein dan alkohol sebelum tidur karena dapat menyebabkan gangguan tidur di malam hari. Jauhkan ponsel dan tv dari tempat tidur, serta buatlah tidur Anda nyaman.
Sebaiknya hindari mengemudi di waktu paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Di Indonesia, waktu paling sering terjadi kecelakaan adalah pukul 12.00 - 19.00.
Sementara, menurut Sleep Foundation, hindari mengemudi pukul 12 malam sampai 6 pagi karena pada jam tersebut kantuk sering melanda. Jika tidak memungkinkan, waspadalah dan segera berhenti jika merasa ngantuk.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sediakan Dua Rest Area untuk Pemudik Motor, Ada di Bekasi dan Tangerang
Jika Anda mengonsumsi obat, perhatikan apakah obat tersebut merupakan obat yang menyebabkan efek samping kantuk atau tidak, sebelum mengemudi.
Jika Anda harus mengonsumsi obat yang memiliki efek kantuk, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum.
Sumber : Sleep Foundation
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.