JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap DJ Una terkait kasus robot trading DNA Pro akan dilakukan pekan depan.
Gatot menjelaskan bahwa minggu ini pihaknya akan memeriksa para saksi yang sudah dijadwalkan dari pekan lalu.
“Itu nanti (DJ Una) dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini kan sudah dipanggil dan siap diperiksa,” kata Gatot, mengutip Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Rossa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro Sore Ini
Sayangnya, Gatot tidak menginformasikan tanggal pemeriksaan terhadap perempuan pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu.
Sementara itu, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya ikut diperiksa polisi terkait kasus DNA Pro karena diduga mempromosikan hingga menerima sejumlah uang saat manggung di acara DNA Pro.
Pihaknya ingin segera mendapatkan jadwal pemeriksaan karena memang belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi.
Padahal, kata Yafet, pihak DJ Una ingin memberikan keterangan terkait DNA Pro, termasuk soal DJ Una yang mengaku menjadi korban.
“Kami ingin menjelaskan ke penyidik supaya persoalan ini menjadi clear,” kataYafer, dikutip dari Wartakota.
Baca Juga: Kronologi Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Uang dari Petinggi DNA Pro
DJ Una diketahui mengenal salah satu pemilik DNA Pro, Hoki Irjana yang memberinya modal 600 dolar AS untuk membuka akun.
DJ Una sempat mendapat keuntungan sebesar Rp623 juta dari robot trading tersebut. Namun, setelah memasukkan uangnya hingga Rp1,3 miliar ke DNA Pro, uang tersebut tidak kembali sampai saat ini.
DJ Una sendiri juga sudah melaporkan DNA Pro ke polisi dengan dugaan penipuan.
Sumber : Kompas.com/WartaKota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.