Kompas TV entertainment selebriti

Giliran Choky Sitohang akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Kompas.tv - 21 April 2022, 04:35 WIB
giliran-choky-sitohang-akan-diperiksa-polisi-terkait-kasus-dna-pro
Pembawa acara Choky Sitohang dalam sesi wawancara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Choky Sitohang dikabarkan akan diperiksa polisi terkait kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Choky akan diperiksa sebagai saksi.

Sedianya, pemeriksaan terhadap Choky Sitohang sudah dijadwalkan pada Rabu (20/4/2022). Namun, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Rizky Billar Benarkan Terima Uang Sekoper Rp1 Miliar, Tegaskan Tak Promosikan DNA Pro

“Terhadap saudara CS yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan,” terang Gatot, mengutip dari Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Gatot menjelaskan, beberapa artis lain yang ikut terseret juga meminta penjadwalan ulang sehingga pihaknya memperkirakan untuk memeriksa Choky pada hari Senin mendatang.

“Kemungkinan Senin depan, karena selebritis ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang,” katanya.

Terkait kasus penipuan DNA Pro, hingga kini polisi telah menetapkan 12 orang tersangka, di mana tujuh di antara sudah ditahan, sementara sisanya masih menjadi buronan.

Dari 7 orang tersangka yang ditahan tersebut, dua di antaranya adalah founder dan co-founder DNA Pro, yakni Jerry Gunandar dn Stefanus Richard.

Sebanyak ratusan korban DNA Pro melaporkan kerugian yang dialami mencapai Rp97 miliar.

Baca Juga: Rizky Billar soal Kasus DNA Pro: Kita Tidak Sesali, tapi Kita Bersyukur Ambil Hikmahnya

Guna menelusuri aliran dana dari DNA Pro, polisi telah memeriksa sejumlah publik figur, di antaranya Ivan Gunawan yang didapuk sebagai brand ambassador, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima sekoper uang dari Stefanus Richard.

Selanjutnya ada Ello, Virzha, Yosi Project Pop, DJ Una, hingga penyanyi Rossa juga ikut terseret kasus DNA Pro.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Sumatra

PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga

28 November 2024, 15:15 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x