JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram yang juga pebisnis ponsel pemilik PS Store, Putra Siregar, ditangkap kepolisian atas dugaan penganiayaan tanpa sebab, Senin (11/4/2022) kemarin.
Kuasa Hukum korban berinisial N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 silam.
Ahmad mengatakan, N diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.
"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dikutip dari Kompas.com.
Akibat penganiayaan tersebut, N mengalami luka pada wajah di bagian rahang kanannya.
Fahmi melanjutkan, kliennya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan tersebut.
Namun, Putra Siregar dan R tak kunjung meminta maaf. N lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Baca Juga: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Dilaporkan Istri Juragan 99, Pernah Jadi Sales Parfum
"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan, pihaknya telah menangkap Putra Siregar.
Namun Ridwan belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan Putra Siregar dan mengatakan, kini pihaknya tengah memeriksa pemilik gerai ponsel PS Store tersebut.
"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan.
Dia melanjutkan, Putra Siregar masih diperiksa oleh penyidik sampai hari ini.
"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," kata Ridwan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.