Berkas itu diserahkan kembali untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana mengarah ke Gatick.
Wakil juru bicara Prayut Phetkun mengatakan penyidik dapat membawa tersangka ke penuntut umum untuk mengajukan gugatan lisan terhadap mereka tanpa penyelidikan jika kasus itu berada di bawah kewenangan pengadilan.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Pembentukan dan Acara Pidana di Pengadilan Kwaeng 1956.
Baca Juga: Pernyataan 5 Teman Tangmo Nida Dinilai Mencurigakan, Polisi akan Tes Kebohongan
Namun, karena rumitnya kasus tersebut, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, mereka yang hadir dalam rapat memutuskan untuk mengembalikan tersangka dan berkas kasusnya ke polisi.
Prayut mengatakan jaksa mendesak polisi untuk menyelesaikan penyelidikan karena mereka tidak dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap tersangka lagi nanti jika mereka menemukan dia melakukan pelanggaran serius.
Sebagai informasi, tewasnya aktris TV Thailand Tangmo Nida di Sungai Chao Praya, 24 Februari 2022 sempat menggegerkan publik.
Tangmo Nida tenggelam saat sedang berada di speedboat dan mayatnya ditemukan dua hari kemudian.
Meski sempat dikabarkan karena kecelakaan, namun kondisi mayat Tangmo Nida yang janggal membuat publik berspekulasi bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lima orang yang berada di speedboad saat Tangmo Nida tenggelam.
Sumber : Bangkokpost, Khaosod.co.th
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.