JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penipuan kasus binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan harus jalani Ramadan tahun ini di tahanan Bareskrim Polri.
Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan kondisi kliennya jelang bulan puasa.
"Baik alhamdulillah, baik banget, sehat, diperlakukan dengan baik. Siap menyambut bulan suci Ramadan," kata Ikbar kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Ikbar Firdaus juga mengungkap pesan yang dititipkan oleh Doni Salmanan untuk sang istri, Dinan Fajrina.
"Pesan buat istrinya, ya mohon didoakan dan banyak ibadah," ujar Ikbar.
Baca Juga: Sempat Diisukan Hamil dan Gugat Cerai Doni Salmanan, Ini Tanggapan Dinan Fajrina
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina harus terpisah untuk sementara waktu. Ikbar Firdaus mengatakan kliennya sedih karena tak bisa menjalani Ramadan bersama istri.
"Agak gimana ya, namanya baru menikah, puasa pertama, belum pernah ngalamin. Tapi insyaallah, (Doni) tegar," ucap Ikbar.
Sebagai informasi, Doni Salmanan dan Dinan baru menikah pada Desember 2021 lalu. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex dan dugaan tindak pidana pencucian uang pada 8 Maret 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Aksi Penipuan Terbongkar, Indra Kenz & Doni Salmanan Kompak Beri Nasihat Agar Hati-hati Berinvestasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.