JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kini tengah memburu pacar Dea OnlyFans karena diduga terlibat dalam pembuatan konten porno dan menyebarkannya ke publik.
Konten porno yang merekam aksi dewasa Dea OnlyFans bersama pacarnya diunggah di situs OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan.
“Kami akan memanggil teman beliau yang ada di dalam video yang beredar,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, melansir Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Sebar Konten Porno, Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pria tersebut dan akan melakukan pemanggilan guna memeriksanya sebagai saksi dalam kasus pornografi ini.
Auliansyah menyebut bahwa pacar Dea OnlyFans bisa menjadi tersangka apabila pasal yang dilanggar memenuhi.
“Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Dea OnlyFans yang kini menjadi tersangka kasus pornografi diketahui mendapatkan keuntungan hingga Rp15-20 juta per bulan dari situs OnlyFans.
Polisi mengatakan bahwa perempuan 24 tahun tersebut membuat konten di OnlyFans selama satu tahun terakhir.
Meski menjadi tersangka, Dea tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor selama dua kali seminggu.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.