JAKARTA, KOMPAS.TV - Gitaris inisial R yang ditangkap terkait narkoba adalah Roby Satria dari band Geisha.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengonfirmasi identitas gitaris inisial R tersebut.
Selain itu, Zulpan mengatakan Roby Geisha kini tengah diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya itu (Roby Satria dari band Geisha)," ujar Zulpan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Kekayaan Doni Salmanan yang Disita Bertambah Rp1 Miliar, Aset Lainnya Diburu
Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Satresnarkoba juga mengamankan seseorang berinisial AR yang saat itu bersama Roby Geisha.
Baik Roby dan AR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 8 gram ganja.
Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Penimbunan Minyak Goreng
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.
Mobri menambahkan, penangkapan Roby dan AR dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
"Ada laporan dari masyarakat," tuturnya.
Informasi lebih lanjut terkait kasus narkotika Roby Satria akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang.
Bukan kali ini saja, Roby Geisha ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Pada 2013 lalu, Roby juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Ia saat itu divonis satu tahun penjara karena kedapatan memiliki ganja.
Kebebasannya tak bertahan lama, pada 2015, gitaris Geisha kembali tersandung kasus yang sama.
Saat itu, ia ketahuan menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.