JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita kekayaan Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading Quotex.
Kini aset Doni Salmanan yang disitia berupa uang Rp1 miliar dari temannya yang berada di Bandung pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Gatot saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Gatot mengatakan bahwa Z merupakan teman Doni Salmanan dari kalangan non-selebriti.
Baca Juga: Ditahan di Rutan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Salat dan Al-Quran
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif Doni Salmanan memberikan uang Rp1 miliar kepada temannya tersebut.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.
Dengan penyitaan uang Rp1 miliar, aset Doni Salmanan yang disita polisi semakin bertambah.
Sebelumnya, penyidik telah menyita aset crazy rich Bandung tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp64 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar terkait kasus penipuan investasi trading Quotex.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.