"Sementara, lapor korban diakomodir menjadi satu di Subdit V Bareskrim Polri berdasarkan laporan yang sudah ada lebih dulu," kata Sukma.
Anggota Duo Arka itu menceritakan tergiur bermain robot trading Fahrenheit lantaran melihat peluang.
Terlebih, ia membutuhkan pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Selamat! Indonesia Pastikan Gelar Juara All England di Ganda Putra
Bahkan, Chris Ryan sempat menganggap jika robot trading Fahrenheit memenuhi persyaratan, tidak seperti Binomo atau Quotex yang ilegal.
Kecurigaan Chris bermula saat member Fahrenheit tidak bisa withdraw (menarik uang) dari aplikasi.
"Sampai suatu ketika, pada 28 Januari, semua aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada. (Akhirnya) kami tunggu hingga 25 Februari," ungkapnya.
Namun, hingga 25 Februari pun uangnya dan member lain tak kunjung bisa ditarik.
"(Pada 25 Februari) Mereka bilang sudah bisa withdraw, tetapi ternyata enggak bisa dan ditunda hingga 7 Maret," kata Chris Ryan.
Pada 7 Maret 2022 pun, ia juga tidak bisa menarik uang atau withdraw yang ada di akun robot trading Fahrenheit.
Fahrenheit adalah salah satu investasi robot trading crypto dari perusahaan PT FSP (Fahrenheit System Pro).
Diketahui, Hendry Susanto merupakan Chief Executive Officer (CEO) dari Fahrenheit System Pro.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.
Pengumuman tersebut kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.