JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Doni Salmanan, Dinar Nurfajrina dicecar soal aliran uang dan aset milik suaminya, Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading Quotex.
Dinar Nurfajrina dicecar pertanyaan selama 12 jam dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, sebagaimana dilansir Tribunnews, Rabu (16/3/2022).
Ikbar mengatakan aset yang diterima Dinar Fajrina dari Doni Salmanan akan disita untuk dijadikan barang bukti penyidikan.
Baca Juga: Begini Cara Licik Doni Salmanan Dapat Cuan Lewat Quotex, dari Flexing sampai Pura-pura Trading
"Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita), memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak (terkait Doni) enggak (disita)," kata Ikbar
"Soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," lanjutnya.
Selain itu, Dinan Fajrina juga dicecar pertanyaan soal konten Youtube King Salaman terkait trading binary option.
Hingga kini, perempuan yang dinikahi Doni pada Desember 2021 itu masih berstatus sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang terkait trading melalui binary option Quotex pada 8 Maret 2022.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022) Doni meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah mengenal trading baik binary option, forex crypto dan lainnya.
Baca Juga: Hotman Paris Bicara Kasus Indra Kenz - Doni Salmanan, Beri Pesan untuk Korban Penipuan
Selain itu, ia juga meminta doa agar hukumannya diringankan.
"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Doni Salmanan.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.