JAKARTA, KOMPAS.TV - Dhena Devanka mengaku heran mantan suaminya, Jonathan Frizzy, yang keberatan dengan putusan hakim terkait perceraian mereka.
Salah satu putusan hakim adalah Jonathan Frizzy harus memberikan nafkah kepada anak sebesar Rp30 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen per tahun.
Keberatan tersebut membuat pria yang akrab disapa Ijonk ini berencana mengajukan banding terkait putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terutama terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.
Baca Juga: Resmi Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Wajib Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta Per Bulan
Menanggapi hal tersebut, Dhena Devanka meminta pihak Ijonk legowo dan menerima putusan majelis hakim.
“Makanya bingung juga sih, saya harap bisa diterima dengan baik,” kata Dhena, dikutip dari Tribunnews, Senin (21/2/2022).
Dhena menjelaskan bahwa sebetulnya pihaknya mengajukan gugatan sebesar Rp50 juta untuk nafkah anak. Namun, hakim mengabulkan Rp30 juta.
Dengan adanya fakta tersebut, Dhena menilai bahwa Ijonk sanggup memberikan nafkah anak sesuai putusan majelis hakim.
“Ya sebenarnya kan begini loh, pengacara aku membuat gugatan itu Rp50 juta, tapi yang dikabulkan oleh hakim Rp30 juta. Aku sudah memberikan bukti-bukti bahwa selama sembilan tahun ini saya diberikan per bulan berapa, jadi ya mungkin akan dilihatnya, dikabulkannya Rp30 juta,” jelas Dhena Devanka.
Baca Juga: Irish Bella Hamil Anak Kedua, Ammar Zoni: Tanggung Jawab adalah Hadiah Terbaik
Lebih lanjut, perempuan 37 tahun ini menegaskan bahwa semua uang dari Jonathan Frizzy akan diberikan kepada anak-anak dan ditabung.
Oleh karenanya, dia berharap Ijonk sebagai seorang ayah dapat memenuhi kebutuhan anaknya.
“Ya sudah toh, ini buat anak-anak segala macamnya. Saya pikir papanya harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan anaknya lah ya bagaimana pun. Saya kepinginnya anak-anak punya tabungan,” papar Dhena.
Untuk diketahui, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis (17/2/2022) setelah menjalin rumah tangga hampir 10 tahun. Keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.